Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Dengan Skema Self-Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Domas

https://doi.org/10.56303/jppmi.v1i2.39

Authors

  • Elif Pardiansyah Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Muhammad Abduh Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Najmudin Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

Keywords:

Self Declare, Sertifikasi Gratis, Halal, Usaha Mikro dan Kecil

Abstract

Setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Namunvdata Kementerian keuangan menunjukan bahwa hanya 1% produk UMKM yang sudah tersertifikasi halal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK), salah satunya melalui program sertfikasi halal gratis yang digagas pemerintah. Disamping itu, dalam kegiatan ini juga diberikan pendampingan berupa tutorial pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui website SIHALAL. Subjek dalam kegiatan ini adalah pelaku UMK yang berlokasi di Desa Domas Kec. Pontang, Kabupaten Serang. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan dengan tiga tahap, yaitu tahap persiapa, tahap pelaksanaan penyampaian materi, dan tahap tutorial pendaftaran sertifikasi halal gratis pelaku usaha. Pembahasan dalam kegiatan pengabdian ini berupa: 1) masyarakat diberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil, 2) masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil diberikan materi terkait program sertifikasi halal gratis (Sehati), manfaat, persyaratan, dokumen pendukung dan prosedur pengajuannya, 3) masyarakat pelaku usaha diberikan materi terkait mekanisme dan tutorial pendaftaran sertifikasi halal gratis melalui http://ptsp.halal.go.id .Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukan tiga hal; (1) Meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK); (2). Masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengetahui program sertifikasi halal gratis dengan skema self-declare bagi untuk usaha mikro dan kecil (UMK) yang biayanya dibebankan pada DIPA BPJPH; (3). Masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memahami prosedur dan mekanisme pendaftaran program sertifikasi halal gratis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, H. (2021). Bontot Domas, Olahan Ikan yang Cocok Jadi Buah Tangan. Bisnisbanten.Com. https://bisnisbanten.com/bontot-domas-olahan-ikan-yang-cocok-jadi-buah-tangan/

Gunawan, S., Darmawan, R., Juwari, J., Qadariyah, L., Wirawasista, H., Firmansyah, A. R., Hikam, M. A., Purwaningsih, I., & Ardhilla, M. F. (2020). Pendampingan Produk UMKM di Sukolilo menuju Sertifikasi Halalan Thayyiban. Sewagati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 14. https://doi.org/10.12962/j26139960.v4i1.6446

Jayani, D. H. (2021). Kontribusi UMKM terhadao Ekonomi Terus Meningkat. Databoks.Katadata.Co.Id.

Kurniawan. (2021). Sehati, Program Sertifikasi Halal Untuk UMK Segera Diluncurkan. Kemenag.Go.Id.

Mardhotillah, R. R., Putri, E. B. P., Karya, D. F., Putra, R. S., Khusnah, H., Zhulqurnain, M. R. I., & Mariati, P. (2022). Pelatihan Sertifikasi Halal dalam Upaya Peningkatan Kepuasan Pelanggan Sebagai Bagian dari Scale-Up Business Bagi UMKM. Jurnal Surya Masyarakat, 4(2), 238. https://doi.org/10.26714/jsm.4.2.2022.238-246

Nisa, F., Astuti, K. D., Maryanih, A., Taqila, A. S., Noviyanti, N., & Affanti, C. C. P. (2021). Pemanfaatan Limbah Cangkang Kerang Hijau Sebagai Kerupuk Kemplang Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Domas Kecamatan Pontang Provinsi Banten. JAI: Jurnal Abdimas Indonesia, 1(2), 103–108.

Nur, S. K., & Istikomah. (2021). Program SEHATI: Kemudahan Pelaksanaan Sertifikasi Halal bagi UMKM. At-Tasharruf: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 3(2), 72–79.

Warto, & Samsuri. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803

Tim Satgas Halal Pemprov Jawa Timur.2021. Tata Cara Permohonan Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Timur

Published

2022-11-09

How to Cite

Pardiansyah, E. ., Abduh, M., & Najmudin. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Dengan Skema Self-Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Domas. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 1(2), 101–110. https://doi.org/10.56303/jppmi.v1i2.39

Issue

Section

Articles