Gerakan Partisipatif Dalam Upaya Penurunan Prevalensi Stunting Di Desa Rogo Kabupaten Sigi

https://doi.org/10.56303/jppmi.v2i1.124

Authors

  • Pitriani Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Tadulako, Kota Palu, Indonesia
  • Jamaluddin Jurusan Farmasi, Universitas Tadulako, Kota Palu, Indonesia
  • Kiki Sanjaya Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Tadulako, Kota Palu, Indonesia
  • Nur Hikmah Buchair Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Tadulako, Kota Palu, Indonesia

Keywords:

Stunting, Pernikahan Dini, Edukasi, Pencegahan

Abstract

Salah satu permasalahan gizi yang sering terjadi adalah stunting yang secara implisit diartikan sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan. Kegiatan ini bertujuan untuk turut serta dalam gerakan partisipatif sebagai upaya penurunan prevalensi stunting di Desa Rogo Kabupaten Sigi. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu metode observasi, penyuluhan, studi dokumen serta metode dokumentasi. Pelaksanaan pengabdian dilakukan selama 26 hari (19 Maret - 15 April 2023), sehingga semua masyarakat sasaran memperoleh informasi yang memadai terkait pencegahan dan penanggulangan stunting. Target penyuluhan pada kegiatan ini yaitu 150 KK dan tercapai 100% melalui penyuluhan door to door. Pada penyuluhan terkait bahaya pernikahan dini pada 26 siswa/(i) SMA 10 Kab. Sigi diperoleh peningkatan pengetahuan yang signifikan, pada pertanyaan tentang usia pernikahan ideal, pemahaman peserta meningkat dari 3.8% menjadi 84.6%. pada aspek pengetahuan peserta terkait korelasi pernikahan dini & risiko stunting diketahui semua peserta tidak mengetahui, namun setelah diberikan penyuluhan pemahaman siswa/(i) meningkat dari 0% menjadi 76.9%. Dapat disimpulkan, bahwa metode penyuluhan cukup baik dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait stunting dan bahaya pernikahan dini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A, W., M, D., 2011. Teori dan pengukuran pengetahuan sikap dan perilaku manusia : dilengkapi contoh kuesioner. Nuha Medika, Yogyakarta.

Amelia, M., Azizah, Aulia, R.M., 2017. Pengaruh Penyuluhan Terhadap Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini di Kelas VIII SMP Negeri 4 Banjarmasin. Dinamika Kesehatan Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan 8, 64–77.

Anshori, T., n.d. Analisis Usia Ideal Perkawinan Dalam Perspektif Maqasid Syari’ah.

BKKBN, 2012. Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia (Dampak Overpopulation, Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah):

C.G, B., 2020. Perkawinan Usia Dini di Desa Kebon Ayu: Sebab dan Solusinya. Jurnal Warta Desa. JWD 2, 1–9.

Fitrauni, R., Muchlis, N., Arman, 2022. Strategi PercepatanPenurunanStuntingdi KabupatenSigi. Journal of Muslim Community Health 3, 193–209.

Hamidah, W., Junitasari, A., 2022. Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, dan Keharmonisan Rumah Tangga di Kampung Cipete. Jurnal MANGENTE 2(1).

Hanifah, N.A.A., Stefani, M., 2022. Hubungan Pernikahan Usia Dini dengan Angka Kejadian Stunting pada Balita di Kelurahan Mekarsari. Jurnal Gizi Ilmiah 9. https://doi.org/10.46233/jgi.v9i3.819

Kementerian Kesehatan R.I, 2022. Hasi Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022.

Kementerian Kesehatan R.I, 2018. Hasil Utama Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS).

Kementerian Kesehatan R.I, 2015. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan.

KEPMEN R.I, n.d. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/Menkes/1928/2022 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting.

Kirana, R., Aprianti, Hariati, N.W., 2022. Pengaruh Media Promosi Kesehatan Terhadap Perilaku Ibu Dalam Pencegahan Stunting Di Masa Pandemi Covid-19 (Pada Anak Sekolah Tk Kuncup Harapan Banjarbaru). Jurnal Inovasi Penelitian 2.

Munira, S.L., 2022. Sosialisasi Kebijakan Intervensi Stunting: Hasil Survei SSGI Tahun 2022. Presented at the Sosialisasi Kebijakan Intervensi Stunting, Badan Kebijakan Pembangunan R.I, Jakarta.

Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 2021. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Dan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.

Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak disebutkan, n.d.

Yulius, Abidin, U.W., Liliandriani, A., 2020. Hubungan Pernikahan Dini Terhadap Kejadian Stunting Pada Balita Di Wilaya Kerja Puskesmas Tawalian Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa. Jurnal PEQGURUAG 2. http://dx.doi.org/10.35329/jp.v2i1.1636

Published

2023-05-23

How to Cite

Pitriani, Jamaluddin, Sanjaya, K. ., & Buchair, N. H. (2023). Gerakan Partisipatif Dalam Upaya Penurunan Prevalensi Stunting Di Desa Rogo Kabupaten Sigi. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 2(1), 40–45. https://doi.org/10.56303/jppmi.v2i1.124

Issue

Section

Articles