e-ISSN: 2830-2567 | Beranda Jurnal
1 Institut Agama Islam Imam Syafii Indonesia
Kesenjangan gender digital (digital gender gap) masih menjadi tantangan yang signifikan bagi perempuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usaha. Pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi teknologi perempuan di Pekanbaru melalui pendampingan berbasis Community-Based Research (CBR) dengan melibatkan beberapa instansi seperti TP-PKK sebagai agent of change yang berperan dalam mobilisasi, pendampingan komunitas, dan penguatan partisipasi perempuan, serta PLUT-KUMKM sebagai mitra penyedia layanan teknis, konsultasi usaha, dan pendampingan manajerial UMKM. Kegiatan dilaksanakan melalui delapan sesi pendampingan yang mencakup aspek peningkatan keterampilan digital (pemasaran media sosial, pengembangan IT, pembukuan digital, pembuatan katalog website) dan aspek tata kelola usaha (legalitas/kerja sama, SDM, kemasan produk). Selain itu, program ini berhasil memfasilitasi perbaikan kemasan produk dan pengurusan sertifikasi halal serta P-IRT. Meskipun menghadapi kendala rendahnya literasi digital awal, pendekatan melalui coaching clinic dan modul praktis terbukti efektif. Program ini mengukuhkan peran TP-PKK sebagai agen perubahan dalam memperkecil jurang digital dan memperkuat kapasitas ekonomi perempuan dalam ekosistem UMKM.
The digital gender gap remains a significant challenge for women entrepreneurs in MSMEs when it comes to utilizing technology for business development. This service aims to enhance women's technology literacy in Pekanbaru through guidance based on Community-Based Research (CBR) by involving several institutions, such as TP-PKK as an agent of change playing a role in mobilization, community assistance, and strengthening women's participation, as well as PLUT-KUMKM as a partner providing technical services, business consultation, and managerial assistance for MSMEs. The activities were carried out through eight mentoring sessions covering aspects of improving digital skills (social media marketing, IT development, digital bookkeeping, website catalog creation) and aspects of business governance (legality/partnerships, human resources, product packaging). In addition, this program successfully facilitated product packaging improvements and the processing of halal certification and P-IRT. Although there were initial challenges due to low digital literacy, the approach using coaching clinics and practical modules proved effective. This program affirms the role of TP-PKK as an agent of change in narrowing the digital gap and strengthening the economic capacity of women in the MSME ecosystem.
• Melalui pendampingan IT, pemasaran, dan website, seluruh UMKM binaan berhasil meningkatkan keterampilan digital, mulai dari penggunaan media sosial, aplikasi pembukuan, katalog produk, hingga WhatsApp Business. Hal ini menunjukkan berkurangnya digital gender gap secara nyata dalam praktik UMKM.
• Pendampingan produksi, keuangan, dan kemasan menghasilkan kemajuan signifikan: peningkatan efisiensi produksi, pencatatan keuangan yang lebih tertata, desain kemasan baru, serta dukungan perizinan seperti P-IRT dan sertifikasi halal. Perubahan ini meningkatkan kualitas, daya saing, dan nilai jual produk UMKM perempuan.
Digital Gender Gap merujuk pada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam hal akses, penggunaan, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut laporan International Telecommunication Union (ITU) dan UN Women, perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, masih mengalami keterbatasan akses terhadap internet, perangkat digital, serta keterampilan teknologi yang mumpuni untuk bersaing dalam dunia kerja dan usaha. Secara global, 70% laki-laki menggunakan internet dibandingkan dengan hanya 65% perempuan, menciptakan disparitas sebanyak 244 juta lebih banyak pengguna internet laki-laki daripada perempuan. (ITU, 2023)
Di Indonesia, meskipun penggunaan internet semakin merata, masih terdapat selisih signifikan dalam akses digital antara laki-laki dan perempuan, khususnya di daerah berkembang. Ketimpangan ini bukan hanya menyangkut kepemilikan perangkat, tetapi juga menyangkut keterampilan menggunakan platform digital untuk kepentingan usaha, seperti e-commerce, media sosial, dan digital marketing.. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa individu yang menggunakan internet mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk berwirausaha dibanding individu yang tidak menggunakan internet. (Alimuddin, 2021) Digital gender gap berdampak langsung pada keterbatasan partisipasi perempuan dalam ekonomi digital, termasuk dalam sektor UMKM. Hal ini memperlebar jurang ketimpangan sosial dan ekonomi, karena pelaku UMKM perempuan tidak mampu bersaing dalam pasar yang semakin mengandalkan teknologi.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja. (Janah & Tampubolon, 2024) Dari jumlah tersebut, sekitar 50% pelaku UMKM adalah perempuan, sehingga penguatan kapasitas perempuan dalam UMKM menjadi krusial dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif. Besarnya proporsi perempuan dalam sektor UMKM menunjukkan bahwa kesenjangan literasi teknologi pada kelompok ini akan berdampak langsung terhadap daya saing UMKM secara nasional. Oleh karena itu, peningkatan literasi teknologi menjadi strategi kunci untuk menutup digital gender gap, memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pelaku UMKM sebelum dihadapkan pada tantangan spesifik di tingkat daerah.
Berdasarkan hasil observasi dan koordinasi awal dengan pihak TP-PKK dan PLUT-KUMKM Provinsi Riau yang merupakan mitra PKM, ditemukan bahwa sebagian besar pelaku UMKM binaan masih beroperasi secara konvensional, dengan sistem manajemen yang belum tertata dan minim sentuhan digital. Kondisi tersebut mencerminkan dampak nyata dari digital gender gap, di mana keterbatasan literasi dan akses teknologi menyebabkan perempuan pelaku UMKM belum mampu mengoptimalkan pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan dan pengembangan usahanya. Beberapa kendala utama yang mereka hadapi antara lain: lemahnya kemampuan pemasaran produk, keterbatasan akses terhadap pasar digital, rendahnya pengetahuan tentang manajemen keuangan dan pencatatan usaha, keterbatasan dalam inovasi kemasan produk, serta kurangnya kerja sama antar pelaku UMKM untuk memperkuat rantai nilai ekonomi lokal.
Disisi lain, Literasi teknologi informasi dan komunikasi mencakup segala pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi, mulai dari mengenal perangkatnya, mengoperasikannya, mengolah dan mengkomunikasikan informasi. (Latip, 2020) Dalam konteks UMKM, literasi ini mencakup kemampuan menggunakan internet, media sosial, aplikasi keuangan, platform e-commerce, dan teknologi berbasis cloud untuk manajemen usaha. Literasi teknologi sangat erat kaitannya dengan pemberdayaan perempuan, karena memberikan akses terhadap pengetahuan, peluang ekonomi, dan partisipasi yang lebih luas dalam ruang digital. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) merupakan organisasi yang memiliki mandat untuk meningkatkan peran serta masyarakat, terutama perempuan, dalam pembangunan berbasis keluarga. TP-PKK bekerja di tingkat kota/kabupaten hingga desa/kelurahan dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kewirausahaan sosial penggerak PKK menentukan keberhasilan organisasi kemasyarakatan. (Amanah et al., 2023) Dalam konteks pengabdian ini, TP-PKK diposisikan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam menjembatani kesenjangan literasi teknologi di kalangan pelaku UMKM perempuan.
TP-PKK dipandang sebagai mitra yang paling relevan dalam upaya mengatasi digital gender gap karena memiliki kedekatan struktural dan kultural dengan perempuan pelaku UMKM di tingkat akar rumput, jaringan organisasi yang berkelanjutan, serta kapasitas mobilisasi komunitas yang kuat. Keberadaan TP-PKK memungkinkan proses pendampingan literasi teknologi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik sosial perempuan pelaku UMKM. Dalam konteks pengabdian ini, TP-PKK diposisikan sebagai agen perubahan (agent of change) yang menjembatani kesenjangan literasi teknologi melalui pendekatan berbasis komunitas dan penguatan peran perempuan dalam ekosistem digital UMKM.
Pengabdian yang dilakukan oleh Dunggio dkk yang berjudul “Keterlibatan Perempuan dalam Pengembangan UMKM Kue Sukade di Desa Tunggulo Selatan: Peluang dan Tantangan” (Dunggio et al., 2024) memiliki kesimpulan bahwa terdapat kesenjangan akses teknologi antara laki-laki dan perempuan dalam ekosistem UMKM (digital gender gap). Literasi teknologi rendah pada pelaku UMKM perempuan dan dampaknya terhadap daya saing di era digital. Berbeda dengan pengabdian Dunggio dkk, pengabdian ini berfokus pada peningkatan kemampuan perempuan pelaku usaha agar mampu bersaing dalam ekosistem UMKM. Kemudian juga pengabdian yang dilakukan oleh Wibawa dkk yang berjudul “Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Perempuan melalui Pelatihan Mindset Kewirausahaan dan Literasi Digital” (Berto Mulia Wibawa et al., 2023) memiliki kesimpulan bahwa rendahnya daya saing pelaku usaha perempuan dalam menghadapi persaingan pasar. Berbeda dengan pengabdian Wibawa dkk yang berfokus pada pelatihan mindset kewirausahaan, pengabdian ini lebih berfokus pada penekanan pendampingan kemampuan teknis yang melibatkan TP-PKK dan PLUT-KUMKM.
Berdasarkan pengabdian-pengabdian terdahulu dan fenomena yang telah dijabarkan di atas maka kegiatan PKM dengan tema “Strategi TP-PKK Dalam Mengatasi Literasi Digital Gender Gap Pada Ekosistem UMKM Perempuan di Pekanbaru” menjadi sangat relevan dan penting dalam menjawab tantangan digitalisasi bagi kaum perempuan pelaku usaha.
Pengabdian ini dilakukan dari bulan Oktober – November dan dilakukan 8 kali pendampingan yang diadakan di PLUT-KUMKM dengan rincian perkiraan pendampingan dilakukan dengan durasi ± 300 menit untuk setiap pendampingan, pendampingan juga dilakukan dengan metode praktik langsung (hands-on training) dan coaching clinic. Pendampingan ini dilakukan pada 10 UMKM yang telah diseleksi secara ketat dengan memenuhi kriteria seperti usaha yang dijalankan telah mapan (bukan usaha baru), usaha berfokus di bidang kuliner, dan usaha memiliki prospek yang jelas. Pendampingan juga dilakukan pada 12 orang tutor yang dipersiapkan untuk mendampingi 10 UMKM dalam mengelola website mereka. Karena para pelaku UMKM ini minim soal teknologi dan diperlukan bantuan untuk mengelola website mereka. Pelatihan tutor ini dilakukan untuk kegiatan pasca pendampingan. Secara keseluruhan pendampingan dapat dirinci sebagai berikut:
Jenis Pendampingan 10 UMKM yaitu Pendampingan pemasaran, Pendampingan kerja sama, Pendampingan pengembangan IT, Pendampingan SDM, Pendampingan produksi, Pendampingan keuangan, Pendampingan kemasan produk, Pendampingan 12 Tutor, Pelatihan tutor untuk masing-masing website UMKM
Sasaran pengabdian ini adalah para UMKM binaan, pengabdian ini menggunakan pendekatan Community-Based Research (CBR) karena pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai mitra aktif, bukan hanya sebagai objek pengabdian. Pendekatan CBR diterapkan dengan melibatkan tim pengabdi, TP-PKK, PLUT-KUMKM, dan pelaku UMKM secara kolaboratif sejak tahap awal hingga evaluasi program. Dalam konteks kegiatan ini, tim pengabdi berperan sebagai fasilitator dan perancang metodologi, TP-PKK berperan dalam mobilisasi peserta, penggalian kebutuhan di tingkat komunitas, serta penentuan prioritas program, sementara PLUT-KUMKM berperan sebagai penyedia materi teknis, narasumber pelatihan, dan pendamping manajerial usaha. Dalam konteks kegiatan ini, TP-PKK, PLUT-KUMKM dan pelaku UMKM di Pekanbaru akan dilibatkan secara langsung dalam proses identifikasi masalah, perencanaan solusi, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi program.
Secara metodologis, tahapan kegiatan disesuaikan dengan siklus standar Community-Based Research yang meliputi laying the foundation, research planning, data collection, dan action on findings, yang diadaptasi ke dalam tahapan operasional sebagai berikut:
a. Laying the Foundation dan Research Planning (Pra PKM)
Pada tahapan pra PKM ini kegiatan bertujuan untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum kegiatan PKM berlangsung, mulai dari mempersiapkan tempat, proposal, pemilihan mitra, identifikasi kebutuhan, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pada tahap ini, TP-PKK berperan aktif dalam memobilisasi pelaku UMKM perempuan dan mengidentifikasi permasalahan utama di tingkat komunitas, sementara PLUT-KUMKM bersama tim pengabdi terlibat dalam pemetaan kebutuhan usaha serta penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan nyata mitra. Hal ini dilakukan agar kegiatan PKM memiliki gambaran yang jelas dan dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
b. Data Collection dan Action on Findings (Pelaksanaan PKM)
Pada tahapan pelaksanaan PKM ini dilakukan beberapa agenda penting yang sudah disampaikan pada proposal awal, seperti pelatihan atau workshop. Workshop dilakukan menyesuaikan kebutuhan dari mitra PKM dan dilaksanakan sebanyak 8 agenda workshop seperti berikut; pendampingan pemasaran, pendampingan kerja sama, pendampingan pengembangan IT, pendampingan SDM, pendampingan produksi, pendampingan keuangan, pendampingan kemasan produk, pelatihan tutor untuk masing-masing UMKM dalam mengelola website. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara partisipatif, di mana pelaku UMKM tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai subjek yang memberikan umpan balik langsung terhadap materi dan metode pendampingan.
c. Evaluation and Sustainability (Pasca PKM)
Pada tahapan pasca PKM ini dilakukan evaluasi dan monitoring hasil kegiatan seperti pengawasan proses penerapan hasil pelatihan oleh peserta, evaluasi dampak terhadap peningkatan literasi dan penggunaan platform digital, pembinaan lanjutan, serta pembentukan jaringan komunitas UMKM dan TP-PKK. Tahap ini bertujuan memastikan keberlanjutan hasil CBR melalui penguatan jejaring, pendampingan lanjutan oleh TP-PKK, serta dukungan teknis berkelanjutan dari PLUT-KUMKM. Beberapa cara untuk mengukur tingkat keberhasilan ini, tim pengabdi bersama PLUT-KUMKM melakukan pemantauan lewat wawancara mendalam dan observasi langsung dengan melihat akun media sosial beserta website yang telah dibuat sebelumnya. Tolok ukur keberhasilan ialah apabila para peserta pelatihan (10 UMKM) telah menjalankan media sosial dengan baik dan mampu membuat website menarik dengan tampilan yang baik
Gambar 1 Bagan Alur Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian
1. Transformasi Digital
Pendampingan IT
Kegiatan pendampingan IT memberikan hasil konkret berupa meningkatnya literasi digital para pelaku UMKM. Seluruh mitra kini telah memiliki akun bisnis digital (email usaha, Google Form, dan akun media sosial profesional). Beberapa UMKM telah menggunakan aplikasi pembukuan digital sederhana untuk mencatat transaksi harian dan mengelola stok barang. Selain itu, pelaku usaha telah mampu membuat katalog produk digital menggunakan aplikasi seperti Canva dan CapCut untuk promosi online. Penggunaan aplikasi-aplikasi yang bersifat praktis dan ramah pengguna ini secara langsung membantu perempuan pelaku UMKM mengatasi hambatan teknologi, meningkatkan kepercayaan diri dalam penggunaan perangkat digital, serta memperluas peluang ekonomi berbasis digital
Pendampingan Pemasaran
Kegiatan pendampingan pemasaran menghasilkan peningkatan kapasitas UMKM dalam memahami strategi pemasaran modern. Seluruh mitra telah memiliki rencana pemasaran sederhana yang mencakup segmentasi pasar, strategi promosi, dan media yang digunakan. Sebagian besar pelaku UMKM mulai aktif menggunakan platform digital seperti Instagram, Facebook, Marketplace (Shopee, Tokopedia, dll) untuk mempromosikan produk. Beberapa pelaku juga berhasil menjalin kerja sama penjualan dengan toko oleh-oleh dan komunitas lokal. Selain itu, kualitas konten promosi meningkat, terlihat dari kemampuan peserta dalam membuat foto produk yang menarik dan penulisan deskripsi produk yang lebih komunikatif. Pemanfaatan WhatsApp Business juga berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan akses komunikasi bisnis digital, sekaligus memperkuat posisi perempuan pelaku UMKM dalam interaksi pasar yang lebih responsif dan profesional.
Pendampingan Tutor Untuk Pengelolaan Website
Pendampingan tutor untuk pengelolaan website ini memberikan hasil yang memuaskan, pendampingan ini dilakukan kepada 12 orang tutor yaitu mahasiswa yang telah ditunjuk akan membantu para UMKM dalam mengelola websitenya untuk sarana promosi, namun karena keterbatasan bahan promosi seperti minimnya foto, keterangan produk, dan informasi lainnya membuat website yang dibuat belum terlalu sempurna. Oleh karena itu tutor diberikan tugas untuk membimbing para UMKM dalam mengelola websitenya hingga rampung dan dapat dijadikan sarana promosi
2. Legalitas dan Standarisasi Produk
Pendampingan Produksi
Dalam pendampingan produksi, pelaku UMKM menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal efisiensi dan kualitas produk, pendampingan ini juga membantu pengurusan P-IRT para UMKM serta pengurusan BPOM. Melalui bimbingan teknis, peserta mampu memperbaiki tata letak ruang produksi, meningkatkan kebersihan, dan menerapkan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) sederhana. Beberapa UMKM makanan berhasil memperbaiki cita rasa dan daya tahan produk melalui teknik pengolahan baru. Selain itu, waktu produksi menjadi lebih cepat karena perbaikan sistem kerja dan pengelolaan bahan baku.
Pendampingan Kemasan Produk
Pendampingan kemasan produk memberikan hasil nyata dalam peningkatan tampilan visual dan nilai jual produk, untuk meningkatkan nilai jual juga dilakukan pengurusan Sertifikasi Halal dan Uji Komposisi. Setiap UMKM peserta berhasil mendesain ulang kemasan dengan bantuan desainer, termasuk pembuatan logo, label halal, dan informasi produk yang sesuai standar. Produk yang sebelumnya dikemas sederhana kini memiliki kemasan modern dengan identitas merek yang kuat. Hal ini terbukti menarik perhatian konsumen baru di pameran lokal yang difasilitasi setelah kegiatan. Selain itu, pelaku UMKM menyadari bahwa kemasan bukan hanya pelindung, tetapi juga bagian dari strategi branding
3. Manajemen Internal
Pendampingan Kerja Sama
Pendampingan bidang kerja sama menghasilkan terbentuknya jejaring kemitraan antar pelaku UMKM dengan lembaga pendukung usaha, kegiatan ini juga membantu pengurusan NIB usaha. Peserta juga memahami pentingnya membangun kepercayaan dan menjaga hubungan profesional dengan mitra bisnis.
Pendampingan SDM
Pendampingan SDM berkontribusi terhadap peningkatan etos kerja, manajemen waktu, dan pembagian tugas dalam usaha kecil. Peserta memahami pentingnya profesionalitas dalam mengelola bisnis keluarga dan peran masing-masing anggota dalam rantai produksi dan pemasaran. Beberapa UMKM mulai menerapkan jadwal kerja tetap dan pembagian tanggung jawab agar proses produksi berjalan lebih efisien. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan dalam motivasi kerja, kedisiplinan, serta penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial.
Pendampingan Keuangan
Pendampingan keuangan menghasilkan kemampuan baru bagi pelaku UMKM dalam mengelola keuangan secara lebih teratur dan akuntabel. Seluruh peserta telah memiliki buku catatan keuangan sederhana, mencatat transaksi harian, dan memahami konsep pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha. Beberapa peserta mulai menerapkan sistem pencatatan mingguan menggunakan aplikasi BukuKas dan Qasir, dsb sehingga arus kas dapat dipantau lebih baik. Tim juga membantu menyusun format laporan laba-rugi sederhana sebagai alat evaluasi usaha.
Hasil pelaksanaan program pendampingan menunjukkan bahwa pendekatan terpadu melalui pemasaran, kerja sama, teknologi informasi, SDM, produksi, keuangan, kemasan produk, serta pengelolaan website mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas dan kemandirian UMKM, khususnya perempuan pelaku usaha. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada penguatan mindset kewirausahaan, profesionalitas, dan literasi digital sebagai fondasi keberlanjutan usaha.
Pada aspek pendampingan pemasaran, peningkatan kemampuan mitra dalam menyusun rencana pemasaran sederhana dan memanfaatkan media digital menunjukkan adanya pergeseran pola pemasaran dari konvensional menuju digital. Pemanfaatan media sosial dan marketplace memperluas jangkauan pasar serta memperkuat daya saing produk UMKM. Peningkatan kualitas konten promosi dan penggunaan WhatsApp Business mencerminkan meningkatnya literasi komunikasi bisnis digital, yang berperan penting dalam mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perempuan pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan tujuan pemberdayaan ekonomi berbasis digital yang menempatkan perempuan sebagai subjek aktif dalam aktivitas ekonomi.
Pendampingan kerja sama berkontribusi dalam memperluas jejaring usaha dan meningkatkan legalitas melalui pengurusan NIB. Terbentuknya kemitraan dengan lembaga pendukung usaha menunjukkan bahwa UMKM mulai memahami pentingnya kolaborasi dan kepercayaan sebagai modal sosial dalam pengembangan usaha. Aspek ini krusial bagi UMKM perempuan yang selama ini cenderung memiliki keterbatasan akses terhadap jaringan bisnis formal.
Dalam bidang teknologi informasi, peningkatan literasi digital terlihat dari kepemilikan akun bisnis digital, penggunaan aplikasi pembukuan, serta kemampuan membuat katalog produk digital. Penggunaan aplikasi yang mudah dioperasikan seperti Canva, CapCut, dan aplikasi pembukuan sederhana membantu mengurangi hambatan teknologi yang selama ini menjadi salah satu faktor utama digital gender gap. Pendampingan IT ini tidak hanya meningkatkan efisiensi usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan diri perempuan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi digital.
Pendampingan SDM memberikan dampak pada peningkatan etos kerja, disiplin, dan profesionalitas dalam pengelolaan usaha. Pemahaman mengenai pembagian tugas, manajemen waktu, dan penerapan nilai etika bisnis Islam memperkuat tata kelola usaha berbasis nilai. Hal ini penting bagi UMKM skala keluarga agar proses produksi dan pemasaran dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Pada aspek produksi, penerapan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) sederhana, perbaikan tata letak, serta peningkatan kebersihan berdampak pada peningkatan kualitas dan efisiensi produksi. Pengurusan P-IRT dan BPOM menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Perbaikan cita rasa dan daya tahan produk menunjukkan bahwa pendampingan teknis mampu meningkatkan nilai tambah produk UMKM.
Pendampingan keuangan berperan penting dalam membangun akuntabilitas usaha. Kemampuan peserta dalam mencatat transaksi, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta menyusun laporan laba-rugi sederhana menunjukkan peningkatan literasi keuangan. Penggunaan aplikasi pembukuan digital membantu pelaku UMKM memantau arus kas secara lebih sistematis, sehingga mendukung pengambilan keputusan usaha yang lebih rasional.
Selanjutnya, pendampingan kemasan produk memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai jual dan daya tarik produk. Desain ulang kemasan, pencantuman label halal, serta informasi produk sesuai standar memperkuat identitas merek UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa kemasan berperan tidak hanya sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai instrumen branding dan strategi pemasaran yang efektif.
Terakhir, pendampingan tutor pengelolaan website menunjukkan model kolaborasi antara mahasiswa dan UMKM yang saling menguntungkan. Meskipun website yang dikembangkan belum sepenuhnya optimal akibat keterbatasan bahan promosi, proses pendampingan berkelanjutan memungkinkan UMKM untuk terus belajar dan mengembangkan media promosi digital secara mandiri. Pendekatan ini menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam transformasi digital UMKM.
Secara keseluruhan, hasil pendampingan menunjukkan bahwa integrasi berbagai aspek pendampingan mampu meningkatkan kapasitas usaha, literasi digital, serta kepercayaan diri perempuan pelaku UMKM. Program ini berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan digital dan memperkuat ketahanan ekonomi UMKM secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan UMKM yang meliputi tujuh bidang utama yaitu pemasaran, kerja sama, IT, SDM, produksi, keuangan, dan kemasan produk. Terdapat sejumlah kendala yang dihadapi baik dari sisi teknis maupun non-teknis. Namun demikian, setiap kendala yang muncul menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi tim pelaksana. Kendala pertama muncul pada pendampingan pemasaran, di mana sebagian pelaku UMKM belum terbiasa menggunakan media sosial secara optimal untuk promosi. Keterbatasan kemampuan teknologi dan kurangnya pemahaman mengenai algoritma digital membuat promosi yang dilakukan belum maksimal. Selain itu, sebagian pelaku UMKM masih memiliki keterbatasan dalam mengambil foto produk yang menarik dan konsisten. Untuk mengatasinya, tim memberikan pelatihan tambahan berbasis praktik langsung (hands-on training) dengan contoh konkret, serta membuat panduan sederhana dalam bentuk modul dan video tutorial agar peserta dapat belajar secara mandiri setelah kegiatan berakhir.
Pada pendampingan kerja sama, kendala yang muncul adalah minimnya jaringan bisnis dan kurangnya rasa percaya diri pelaku UMKM untuk menjalin kolaborasi dengan pihak luar. Beberapa UMKM masih menganggap kerja sama bisnis berisiko tinggi. Sebagai solusi, tim mengundang narasumber dari pelaku usaha sukses dan lembaga pembiayaan mikro untuk berbagi pengalaman. Pendekatan ini efektif meningkatkan motivasi peserta untuk membangun jejaring dan membuka peluang kemitraan yang saling menguntungkan. Dalam pendampingan IT, tantangan terbesar adalah keterbatasan fasilitas dan jaringan internet, terutama bagi peserta yang belum memiliki perangkat memadai. Selain itu, perbedaan tingkat literasi digital antar peserta cukup signifikan, sehingga penyampaian materi harus dilakukan secara bertahap. Tim mengatasi hal ini dengan menyediakan sesi coaching clinic satu per satu dan membantu pembuatan akun bisnis digital secara langsung di tempat, didukung perangkat dari tim.
Gambar 2 Dokumentasi Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kendala pada pendampingan SDM berkaitan dengan rendahnya disiplin waktu dan manajemen kerja dalam usaha keluarga. Beberapa pelaku UMKM menjalankan bisnis secara informal tanpa pembagian tugas yang jelas. Tim menyiasati hal ini dengan memberikan contoh struktur kerja sederhana, serta menekankan pentingnya profesionalitas dan etika kerja Islami seperti amanah, kejujuran, dan tanggung jawab. Dalam pendampingan produksi, kendala yang ditemui adalah keterbatasan alat dan bahan baku berkualitas. Beberapa pelaku belum memahami standar kebersihan dan pengemasan higienis. Sebagai solusi, tim bersama PLUT-KUMKM memberikan contoh praktik produksi yang efisien dan memperkenalkan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) sederhana, sekaligus membantu menghubungkan mitra dengan penyedia bahan baku yang lebih baik.
Pada pendampingan keuangan, sebagian pelaku belum terbiasa melakukan pencatatan transaksi harian. Banyak yang masih mencampur antara keuangan pribadi dan usaha. Untuk mengatasi hal ini, tim menyediakan format pencatatan sederhana berbasis kertas maupun digital serta melakukan pendampingan intensif agar peserta terbiasa mencatat setiap transaksi. Pendampingan kemasan produk, kendala utama adalah biaya percetakan desain yang cukup tinggi serta keterbatasan kemampuan desain peserta. Tim membantu dengan menggunakan aplikasi gratis seperti Canva, serta menggandeng desainer untuk membuat template kemasan yang bisa digunakan ulang oleh peserta. Terakhir, dalam pendampingan tutor untuk pembuatan website mengalami keterbatasan bahan promosi seperti minimnya foto produk, keterangan produk, dan informasi lainnya yang diberikan oleh para UMKM membuat keterangan website tidak menjadi komprehensif
Tabel 1 Ringkasan Pendampingan
Indikator Kunci | Sebelum Pendampingan | Sesudah Pendampingan |
Kepemilikan NIB | Sebagian besar UMKM belum memiliki NIB | Sebagian UMKM telah difasilitasi dalam proses pengurusan NIB |
Sertifikasi Halal / P-IRT | Belum memiliki atau belum memahami prosedur | Mulai dilakukan pendampingan pengurusan sertifikasi Halal dan P-IRT |
Akun Media Sosial Usaha | Sebagian kecil memiliki akun usaha, belum aktif | Mayoritas UMKM memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial usaha |
Penggunaan WhatsApp Business | Belum digunakan atau masih menggunakan akun pribadi | Sebagian UMKM menggunakan WhatsApp Business dengan katalog dan auto-reply |
Pembukuan Keuangan | Tidak memiliki pencatatan keuangan tertata | Mulai menggunakan pembukuan sederhana berbasis aplikasi digital |
Katalog Produk Digital | Tidak tersedia | UMKM memiliki katalog produk digital (Canva/website) |
Kemasan Produk | Sederhana dan kurang informatif | Mengalami perbaikan desain dan informasi kemasan |
Kegiatan PKM yang dilaksanakan secara berkesinambungan di Pekanbaru telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para UMKM binaan. Melalui serangkaian pendampingan, para pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga mampu mengaplikasikan keterampilan yang relevan dalam pengelolaan usaha mereka. Secara umum, dampak kegiatan PKM dapat dikelompokkan ke dalam dua capaian utama, yaitu transformasi digital dan penguatan tata kelola usaha. Pada aspek transformasi digital, peningkatan literasi teknologi pada perempuan pelaku UMKM secara nyata telah mengurangi hambatan dalam mengakses ekosistem digital, khususnya dalam pemanfaatan media sosial, pengelolaan website, dan pemasaran berbasis teknologi sebagai sarana promosi dan perluasan pasar.
Salah satu perubahan yang terasa adalah peningkatan keterampilan pemasaran yang diwujudkan melalui pelatihan intensif dalam penggunaan media digital sebagai alat promosi. Para UMKM didampingi dalam mengelola website, sehingga mereka mampu memanfaatkan platform daring untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka di tengah persaingan yang semakin ketat. Sementara itu, pada aspek penguatan tata kelola usaha, pendampingan mencakup perbaikan kemasan produk, penguatan manajemen keuangan sederhana, peningkatan efisiensi produksi, serta fasilitasi awal dalam pemenuhan legalitas usaha seperti sertifikasi halal dan P-IRT. Selain itu, pendampingan dalam hal kemasan produk juga sangat berdampak. UMKM dilatih untuk mendesain ulang kemasan agar lebih menarik dan sesuai dengan karakteristik produk serta pasar sasaran. Aspek estetika dan informasi pada kemasan, seperti komposisi, izin edar, dan label halal, turut diperhatikan agar kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai sarana komunikasi efektif dengan konsumen.
Perubahan pada kemasan yang lebih profesional ini terbukti meningkatkan minat konsumen dan memperkuat citra produk di mata masyarakat. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran TP-PKK yang efektif dalam memobilisasi, mendampingi, dan menjaga partisipasi perempuan pelaku UMKM di tingkat akar rumput, sehingga proses transformasi digital dan penguatan usaha dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan PKM mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan pasar, sehingga mampu meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga melalui usaha yang dijalankan. Ke depan, diperlukan pendampingan berkelanjutan dan penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait agar keterampilan digital dan tata kelola usaha yang telah diperoleh tidak berhenti setelah program PKM berakhir, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika ekonomi digital.
/
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini mendapatkan pendanaan hibah dari LITAPDIMAS Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2025 dengan nomor SK Nomor 6687 Tahun 2025 Tentang Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Ramah Anak, Gender, dan Difabel Tahun Anggaran 2025 dan dengan ID Registrasi 253150000114164.
Terima kasih kami sampaikan pada para mitra terkait khususnya TP-PKK dan PLUT-KUMKM yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam terselenggaranya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini. Tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan dana hibah demi terselenggaranya kegiatan ini.
Para penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan.
Alimuddin, A. (2021). Penggunaan Internet dan Peluang Berwirausaha Di Indonesia. Jurnal Kewirausahaan Dan Bisnis, 26(2), 112. https://doi.org/10.20961/jkb.v26i2.50913
Amanah, S., Baliwati, Y. F., Khasanah, D. U., Apriwani, S., & Ramadhan, D. N. (2023). Kewirausahaan Sosial Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(1), 539. https://doi.org/10.31764/jmm.v7i1.12353
Berto Mulia Wibawa, Ni Gusti Made Rai, Geodita Woro Bramanti, & Imam Baihaqi. (2023). Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Perempuan melalui Pelatihan Mindset Kewirausahaan dan Literasi Digital. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 4(3), 354–366. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v4i3.1480
Dunggio, S., Abdussamad, J., Prihatini, F., Tui, D., & Abdussamad, S. (2024). Keterlibatan Perempuan dalam Pengembangan UMKM Kue Sukade di Desa Tunggulo Selatan: Peluang dan Tantangan. EMPIRIS: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat (EJPPM), 2(1), 32–41. https://doi.org/10.37915/EJPPM.v2i1
ITU. (2023). The Gender Digital Divide. https://www.itu.int/itu-d/reports/statistics/2023/10/10/ff23-the-gender-digital-divide/
Janah, U. R. N., & Tampubolon, F. R. S. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Pertumbuhan Ekonomi: Analisis Kontribusi Sektor UMKM terhadap Pendapatan Nasional di Indonesia. PENG: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen. https://doi.org/10.62710/a45xg233
Latip, A. (2020). Peran Literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pada Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid-19. EduTech: Jurnal Edukasi Dan Teknologi Pembelajaran.